MEMAHAMI PENDIDIKAN NON FORMAL
A. Tujuan
Pembelajaran
1. Memberikan pemahaman
tentang pengertian Pendidikan Nonformal
2. Memberikan pemahaman
tentang pendidikan Nonformal sebagai suatu sistem
3. Memberikan pemahaman
tentang komponen pendidikan nonformal
B.
Uraian Materi
1.
Pengertian Pendidikan Nonformal
Berbagai pengertian tentang Pendidikan Luar Sekolah atau
Pendidikan Nonformal
telah dikemukakan oleh para pakar dalam sudut pandang yang berbeda. Menurut Coombs (1973) Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya (Sudjana, 1991: 20) Sihombing (2000: 12), Pendidikan Luar Sekolah adalah usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang, dengan mengoptimalkan penggunakan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. Lebih lanjut, Sihombing (2000: 12), mengemukakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah satu proses pendidikan yang sasaran, pendekatan, dan keluarannya berbeda dengan pendidikan sekolah, dan bukan merupakan pendidikan sekolah yang dilakukan di luar waktu sekolah. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pendidikan Luar Sekolah/ Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal (sekolah) yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dari berbagai definisi di atas, dapat dikemukakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Nonformal adalah setiap aktifitas yang dilakukan secara teratur, terorganisir yang berlangsung di luar sistem persekolahan/ pendidikan formal.
telah dikemukakan oleh para pakar dalam sudut pandang yang berbeda. Menurut Coombs (1973) Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya (Sudjana, 1991: 20) Sihombing (2000: 12), Pendidikan Luar Sekolah adalah usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang, dengan mengoptimalkan penggunakan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. Lebih lanjut, Sihombing (2000: 12), mengemukakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah satu proses pendidikan yang sasaran, pendekatan, dan keluarannya berbeda dengan pendidikan sekolah, dan bukan merupakan pendidikan sekolah yang dilakukan di luar waktu sekolah. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pendidikan Luar Sekolah/ Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal (sekolah) yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dari berbagai definisi di atas, dapat dikemukakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Nonformal adalah setiap aktifitas yang dilakukan secara teratur, terorganisir yang berlangsung di luar sistem persekolahan/ pendidikan formal.
2.
Komponen Pendidikan Nonformal
Sistem Pendidikan Non-Formal adalah keseluruhan (organisme) yang terdiri atas
Sistem Pendidikan Non-Formal adalah keseluruhan (organisme) yang terdiri atas
rangkaian komponen yang
berhubungan antara satu dengan yang lainnya dan berproses untuk mencapai
tujuan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sistem Pendidikan Non-Formal
terdiri atas komponen, proses, dan tujuan. Masukan (input), yaitu masukan
lingkungan, masukan sarana, masukan menah, dan masukan lain. Uraian berikut
dikemukakan dua cara pandang untuk melihat komponenkomponen pendidikan Non
Formal
a.
Pendidikan Non Formal Sebagai Sistem Terbuka
Sebagai sistem terbuka, maka pendidikan Non Formal, dalam
proses pendidikan
dan pembelajarannya secara
terbuka menerima dan dipengaruhi oleh berbagai komponen. Hubungan fungsional
antara semua komponen pendidikan Non Formal menurut Sudjana (1991) dapat
dilihat pada gambar berikut:
Masukan sarana (instrumental input) adalah keseluruhan perangkat pembelajaran yang disusun oleh pengelola, khususnya perencana Pendidikan Non- Formal, sehingga dapat menjamin terwujudnya interaksi edukatif antara pelatih dengan peserta Pendidikan Non-Formal. Perangkat ini meliputi kurikulum, tenaga kePendidikan Non-Formal, sarana dan prasarana, serta biaya. Kurikulum mencakup tujuan pembelajaran dalam Pendidikan Non-Formal, susunan materi/ bahan pembelajaran, metode dan teknik serta media pembelajaran, dan teknik penilaiann hasil pembelajaran. Tenaga kePendidikan Non-Formal terdiri atas pelatih, instruktur atau widyaswara yang mempunyai tugas membantu peserta Pendidikan Non-Formal melakukan kegiatan belajar melalui bimbingan, pembelajaran, dan atau latihan. Ketenagaan lainnya dapat terdiri atas pengelola satuan atau program Pendidikan Non-Formal, peneliti dan pengembang Pendidikan Non-Formal, penilik dan pengawas, penguji atau penilai, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Sarana dan prasarana Pendidikan Non-Formal antara lain berupa gedung/panti Pendidikan Non-Formal, sarana transportasi, perlengkapan mebeler, perkakas, dan alat-alat bantu Pendidikan Non-Formal seperti laboratorium dan
tempat kerja
praktek. Biaya Pendidikan Non-Formal meliputi sumber dana dan rincian biaya
Pendidikan Non-Formal yang memadai bagi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian Pendidikan Non-Formal.
Biaya perencanaan digunakan untuk
kegiatan: (1) identifikasi kebutuhan, potensi dan kemungkinan hambatan
Pendidikan Non-Formal, (2) penyusunan tujuan dan program Pendidikan Non-Formal,
(3) penyusunan dan pengembangan bahan/ materi, metode, teknik dan media
pembelajaran, (4) penyusunan dan pengujian alat evaluasi awal dan alat evaluasi
akhir peserta Pendidikan Non-Formal, dan (5) penyiapan para pelatih. Biaya
pelaksanaan mencakup (1) honorarium dan transportasi pelatih, (2) penyediaan
dan penggandaan bahan pendidikan Non-Formal, (3) penyediaan dan pemeliharaan
ruangan Pendidikan Non-Formal. Biaya penilaian terdiri atas: (1) penyusunan
alat evaluasi program Pendidikan Non-Formal, (2) pelaksanaan penilaian, (3)
pengolahan dan pelaporan hasil evaluasi
program, serta (4) tindak lanjut penilaian.
Masukan Mentah (raw input)
Masukan mentah (raw input) adalah calon peserta Pendidikan Non-Formal.
Calon warga belajar Pendidikan Non-Formal dapat dikaji dari segi karakteristik
internal dan karakteristik eksternalnya. Karakteristik internal mencakup aspek
psikis, fisik, dan/ atau fungsional. Aspek psikis meliputi kebutuhan (kebutuhan
belajar, kebutuhan Pendidikan Non-Formal, dan/ atau kebutuhan hidup), minat,
pengalaman, struktur kognitif, aspirasi, dan masalah, yang dimiliki calon
peserta Pendidikan Non-Formal. Aspek fisik berkaitan dengan kuantitas, jenis
kelamin, kondisi dan kesehatan fisik, serta usia. Aspek fungsional berhubungan
dengan pekerjaan, jabatan, kegiatan, satus sosial, tanggung jawab dalam
keluarga, dlsb. Karakteristik eksternal berhubungan dengan tuntutan kemampuan
dan tugas baru sebagai akibat perubahan kebijakan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, status sosial ekonomi keluarga, organisasi yang
diikuti, lingkungan sosial, ketersediaan daya dukung bagi kegiatan belajar, dan
kebiasaan belajar dalam masyarakat.
Masukan lingkungan (environmental
input) yaitu faktor lingkungan yang menunjang atau mendorong berjalannya
program pendidikan/ pembelajaran, meliputi lingkungan sosial, budaya, alam,
kewilayahan, dan kelembagaan. Lingkungan sosial yaitu manusia dan kehidupannya.
Lingkungan ini mencakup manusia secara perorangan, kelompok, komunitas, dan
masyarakat dengan berbagai aspek kehidupannya. Lingkungan budaya meliputi hasil
kegiatan atau ciptaan akal budi dan daya manusia yang diyakini baik dan
bermanfaat. Lingkungan ini antara lain adalah kepercayaan, adat istiadat,
tradisi, kesenian, dan pola interaksi yang menjadi kebiasaan perilaku manusia
dalam lingkungannya. Lingkungan wilayah yaitu daerah dimana program atau
kegiatan Pendidikan Non-Formal itu diselenggarakan. Wilayah ini dapat mencakup
wilayah lokal (seperti lokasi tertentu, kampung, desa), daerah administratif
pemerintahan (seperti desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi), wilayah
nasional, regional (seperti ASEAN, APEC, dsb), atau internasional. Lingkungan
kelembagaan meliputi jenis dan tingkatan lembaga (seperti instansi, organisasi
dan lembaga), kebijakan lembaga, program dan kegiatan kelembagaan. Lingkungan
ini merupakan masukan yang perlu dikaji lebih dahulu dalam merancang dan
menetapkan program Pendidikan Non-Formal. Dari masukan lingkungan dapat diidentifikasi
kebutuhan, potensi, dan kemungkinan kendala dalam penyelenggaraan Pendidikan
Non-Formal, serta lingkungan ini pula yang menjadi sumber dan yang mempengaruhi
unsur-unsur sistem lainnya dalam Pendidikan Non-Formal.
Lingkungan alam terdiri atas
lingkungan alam hayati, non hayati, dan buatan. Lingkungan hayati (biotik)
adalah flora dan fauna yang ada di daerah Pendidikan Non-Formal. Lingkungan ini
mencakup dunia tumbuh-tumbuhan dan hewan. Lingkungan non hayati (abiotik)
meliputi antara lain keadaan tanah, mineral, tenaga (energi), dan cuaca.
Lingkungan buatan atau binaan adalah lingkungan alam yang telah diubah oleh
manusia untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupannya, seperti sarana
transportasi (jalan, jembatan, kendaraan), sarana ekonomi (bendungan,
perusahaan, pasar, pabrik, alat produksi), sarana pendidikan (sekolah, kampus,
pusat Pendidikan Non-Formal, bahan dan alat pembelajaran, dan sarana lainnya
yang diperlukan dalam kehidupan.
Proses (process) Pendidikan
Non-Formal berkaitan dengan interaksi edukasi antara masukan sarana, terutama
pelatih, dengan masukan mentah yaitu pesaerta didik Pendidikan Non-Formal.
Interaksi yang dilakukan pendidik adalah untuk membantu warga belajar melalui
kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan latihan sehingga warga belajar nonformal
melakukan kegiatan belajar selama pendidikan. Kegiatan belajar ini diharapkan
dapat dilakukan secara berlanjut setelah warga belajar selesai mengikuti
kegiatan Pendidikan Non-Formal. Pembelajaran dilaksnakan dengan menggunakan
berbagai sumber pendukung seperti tempat kerja, perpustakaan, narasumber, media
masa (media cetak dan elektronik), alam sekitar, dsb. Pembelajaran dapat
menggunakan pendekatan kontinum dari pedagogi ke andragogi dan/ atau gerogogi,
serta sebaliknya. Pedagogi adalah ilmu dan seni mengajar anak-anak (paedagogy
is the science and arts of teaching children). Andragogi adalah ilmu dan seni
membantu orang dewasa belajar (andragogy is the science and arts of helping adults
learn). Proses pembelajaran lebih menekankan pada pembelajaran partisipatif
yang memiliki ciri yaitu berdasarkan kebutuhan belajar dan kebutuhan
pendidikan, berorientasi pada tujuan Pendidikan Non-Formal, berpusat pada warga
belajar, dan berangkat dari pengalaman belajar warga belajar atau belajar
dengan cara mengalami (experiential learning). Pembelajaran partisipatif
ditandai dengan upaya pendidik mengikutsertakan warga belajar dalam proses
perancanaan, pelaksanaan, dan penilaian program Pendidikan Non-Formal. Proses
Pendidikan Non-Formal ini lebih mengutamakan peranan warga belajar dalam melakukan
kegiatan belajar, bukan menekankan pada peranan pendidik untuk mengajar.
Keluaran (output) sebagai tujuan
antara (intermediate goals) Pendidikan Non-Formal, adalah hasil belajar
yang diperoleh warga belajar setelah mereka menempuh kegiatan Pendidikan
Non-Formal. Hasil belajar ini mencakup kuantitas lulusan Pendidikan Non-Formal
dan kualitas perubahan tingkah laku lulusan. Kuantitas lulusan adalah jumlah
orang yang telah mengikuti Pendidikan Non-Formal sesuai dengan syarat-syarat
kelulusan yang telah ditetapkan penyelenggara Pendidikan Non-Formal. Perubahan
kualitas perilaku lulusan meliputi perubahan dalam ranah psikomotorik atau
keterampilan (skills), kognisi, afeksi dan nilai. Secara sederhana
perubahan itu mulai dari tidak mengetahui menjadi mengetahui, dari tidak mau
menjadi mau, dan dari tidak bisa menjadi bisa.
Ranah psikomotorik adalah
keterampilan fungsional yang diperoleh lulusan melalui tahapan pemberian
stimulus (rangsangan), respons dari warga belajar, bimbingan oleh pendidik,
pengkondisian gerakan secara mekanik, pengembangan respons berupa gerakan yang
beragam, penyesuaian (adjusment) terhadap gerakan, dan melakukan gerakan
secara mandiri. Teknik dasar pendidikan psikomotorik atau keterampilan (skills)
adalah menunjukkan atau memperlihatkan (to show), menjelaskan (to
explain) atau menceriterakan (to tell), mengerjakan (to do), dan
mencocokkan (to check).
Ranah psikomotorik dapat mencakup
keterampilan produkstif, teknik, sosial, fisik, seni, manajerial, intelektual,
emosional, dan spiritual. Keterampilan produktif (productive skills) adalah
keterampilan guna menghasilkan suatu produk berupa benda atau jasa yang dapat
langsung digunakan atau dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
seperti keterampilan tata busana, tata boga, tata graha, tata rias, dan
pelayanan pariwisata. Keterampilan teknik (technical skills) berkaitan
dengan pembuatan, perbaikan, dan pemeliharaan fasilitas dan alat-alat yang
diperlukan dalam kehidupan seperti pesawat radio, bengkel kendaraan, televisi,
komputer, dan internet. Keterampilan sosial (social skills) berkaitan dengan
komunikasi dengan orang lain (individu, kelompok, komunitas), mencakup
komunikasi langsung seperti wawancara, diskusi, orasi dan komunikasi secara
tidak langsung melalui media masa (media cetak dan/ atau media elektronik).
Keterampilan fisik (physical skills) berkaitan dengan pemeliharaan
kesehatan dan penampilan diri seperti senam, olah raga profesional, dan
kebugaran jasmani. Keterampilan seni (artistic skills) dapat mencakup
seni suara, seni musik, seni tari, seni drama, seni lukis, seni pahat, dlsb.
Keterampilan manajerial (managerial skills) berhubungan dengan kegiatan
pengelolaan suatu organisasi, program atau kegiatan melalui fungsi perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pembinaan (pengawasan, penyeliaan, dan
pemantauan), penilaian, dan pengembangan. Keterampilan intelektual (intellectual
skills) berhubungan dengan kecakapan menggambarkan, menjelaskan, meramalkan,
dan mengendalikan gejalagejala yang dihadapi dalam kehidupan manusia yang
mungkin dapat dituangkan dalam bentuk proposal, rencana, dan/ atau model.
Keterampilan emosi (emotional skills) berkaitan dengan pengendalian dan
pemamfaatan perasaan, kemauan, semangat, dan aspek-aspek lain dalam kegiatan
qolbu. Ketrampilan spiritual (spiritual skills) berhubungan dengan sikap
dan penampilan yang senyawa dan seimbang antara hubungan manusia dengan Tuhan
Yang Maha Esa, dengan sesama manusia, dan dengan alam semesta, serta penerapan
nilai-nilai spiritual untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Ranah kognisi adalah penguasaan
suatu pengetahuan oleh lulusan Pendidikan Non-Formal melalui tahapan pengenalan
terhadap pengetahuan yang dipelajari, pemahaman (pengertian) terhadap
pengetahuan, penggunaan pengetahuan, kegiatan menganalisis pengetahuan,
mensintesis pengetahuan, dan mengevaluasi pengetahuan tersebut. Ranah afeksi
mencakup perubahan sikap, nilai, dan aspirasi, yang dimiliki lulusan melalui
tahapan penerimaan terhadap rangsangan, respons terhadap rangsangan, penilaian
terhadap respons, pengorganisasian pola respons dalam diri lulusan, dan
menjadikan pola respons sebagai ciri (karakteristik) pribadinya dalam
kehidupan. Singkatnya, keluaran merupakan “tujuan antara” (intermediate
objectives) Pendidikan Non-Formal yang mencakup kuantitas lulusan dan perubahan
tingkah laku yang meliputi kemampuan-kemampuan yang dikuasai lulusan dalam
ranah keterampilan (skills atau psikomotorik), ranah kognisi (pengetahuan), dan
ranah afeksi (sikap, nilai, minat, aspirasi, inovatif, kreatif, keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
Masukan lain (other input) adalah daya
dukung atau sumber-sumber lainnya yang memungkinkan peserta atau lulusan
Pendidikan Non-Formal dapat menggunakan kemampuan yang diperoleh dalam
pendidikan untuk memenuhi kebutuhan dan kemajuan hidupnya. Dalam Pendidikan
Non-Formal masukan lain berkaitan dengan dunia usaha, lapangan kerja,
pengembangan sumber daya mausia, atau pengembangan masyarakat. Masukan lain ini
dapat dikategorikan ke dalam: (1) daya dukung untuk berusaha (bisnis) seperti
pemasaran, permodalan, bahan baku, dan proses produksi, (2) pembinaan lanjutan
lulusan seperti bmbingan, konsultasi, pendidikan perbaikan, pendidikan
lanjutan, penyuluhan, dan penyediaan informasi, (3) pengembangan karier,
kebijakan, sarana dan fasilitas kerja, dan penghargaan, serta (4) organisasi
seperti paguyuban (persatuan) alumni, koperasi, pembentukan badan usaha,
hubungan kelembagaan, jejaring (networking), dan lain sebagainya.
Pengaruh (outcome) atau dampak yang
merupakan “tujuan utama” (ultimate goals) Pendidikan Non-Formal.
Pengaruh ini meliputi perubahan sikap dan perilaku lulusan untuk pengembangan
dirinya, pembelajaran orang lain, dan pemberdayaan masyarakatnya. Pengaruh bagi
pengembangan dirinya adalah tumbuhnya kebiasaan atau belajar untuk meningkatkan
taraf hidupnya seperti perolehan dan peningkatan pendapatan, peningkatan
kinerja dalam melaksanakan tugas pekerjaan, memperbaiki penampilan, dan
mengintensifkan pembinaan keluarga. Pembelajaran orang lain adalah upaya
menularkan kemampuan yang telah dirasakan manfaatnya oleh lulusan kepada orang
lain yang memerlukan kemampuan tersebut. Penularan ini dapat melalui penyebaran
informasi, magang, pendidikan, penyuluhan, dan lain sebagainya. Pengaruh
Pendidikan Non-Formal
bagi
pemberdayaan masyarakat diwujudkan dalam keikutsertaan lulusan dalam kegiatan
sosial dan pembangunan masyarakat. Keikutsertaan ini dapat melalui partisipasi
buah pikiran, harta benda, tenaga, keterampilan, dan lain sebagainya sehingga
masyarakat berdaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kehidupannya antara lain
dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
Setelah membicarakan komponen,
proses dan tujuan Pendidikan Non-Formal secara sistemik maka dapat disimpulkan
bahwa suatu kegiaan pendidikan yang lengkap terdiri atas tujuh unsur sistem
pendidikan yang terdiri atas masukan (masukan lingkungan, masukan sarana,
masukan mentah, dan masukan lain),
proses pendidikan, dan tujuan pendidikan (keluaran
dan pengaruh).
Bersambung.....
Bersambung.....


Tidak ada komentar:
Posting Komentar